Rabu, 31 Agustus 2011

September " Bulan Kitab Suci Nasional "

Bulan September telah dikhususkan Gereja Katolik Indonesia sebagai Bulan Kitab Suci Nasional ( BKSN ).
Di setiap keuskupan dilakukan berbagai kegiatan untuk mengisi bulan ini. Terutama pada hari minggu pertama bulan ini, kita merayakan hari minggu Kitab Suci Nasional. Perayaan Ekaristi berlangsung secara meriah, diadakan perarakan khusus untuk Kitab Suci, dan Kitab Suci di tempatkan di tempat yang istimewa.

Sejak kapan sih tradisi bulan kitab Suci Nasional ini berawal? Untuk apa? Salah satu dokumen yang dihasilkan oleh Konsili Vatikan II yang berbicara mengenai Kitab Suci adalah Dei Verbum ( DV ). Dalam  Dei Verbum, para bapa konsili menganjurkan agar jalan masuk Kitab Suci dibuka lebar-lebar bagi kaum beriman ( DV 22 ) Konsili juga mengajak seluruh untuk tekun membaca Kitab Suci.

Gimana caranya ya??? Pertama-tama, dengan menerjemahkan Kitab Suci kedalam bahasa setempat,  misalnya bahasa Indonesia. Mengikuti anjuran konsili vatikan II ini, Gereja katolik Indonesia bersama dengan Gereja Protestan bekerjasama dengan Lembaga Alkitab Indonesia ( LAI ) menerjemahkan Kitab Suci dan dimulailah pemakaian Kitab Suci  terjemahan bersama, yang merupakan terjemahan resmi yang diakui baik Gereja Katolik maupun Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Yang membedakan hanyalah Kitab-Kitab DEOUTEROKANONIKA  yang diakui oleh Gereja Katolik namun tidak diakui oleh Gereja-Gereja Protestan.

Kitab Suci telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, namun umat Katolik Indonesia belum mengenalnya, dan belum mulai membacanya. Mengingat hal itu, Lembaga Biblika Indonesia ( LBI ), yang merupakan Lembaga dari Konferensi Waligereja Indonesia ( KWI ) untuk kerasulan Kitab Suci, mengadakan sejumlah usaha untuk memperkenalkan Kitab suci kepada umat sekaligus mengajak umat untuk mulai membaca Kitab Suci. Hal ini dilakukan antara lain dengan mengemukakan gagasan sekaligus mengambil prakarsa untuk mengadakan Hari Minggu Kitab Suci secara nasional. LBI mengusulkan dan mendorong agar keuskupan-keuskupan dan paroki-paroki seluruh Indonesia mengadakan Ibadat khusus dan kegiatan-kegiatan sekitar Kitab Suci pada Hari Minggu tertentu.

LBI telah dua kali mencobanya. Pada tahun 1975 dalam rangka menyambut terbitnya Alkitab lengkap ekumenis, LBI menyarankan agar setiap paroki mengadakan Misa Syukur pada bulan Agustus. Bahan-bahan Liturgi dan saran-saran kegiatan yang dapat dilakukan beberapa bulan sebelumnya dikirimkan ke keuskupan-keuskupan. Percobaan ke dua dilakukan pada akhir Mei 1976, dikirimkan bahan-bahan langsung kepada pastor-pastor paroki untuk Hari Minggu Kitab Suci tanggal 24/25 juli 1976, di tambah lampiran contoh pendalaman, leaflet, tawaran bahan dikskusi, dan lain-lain. Namun, dua kali percobaan itu tidak menghasilkan buah melimpah seperti yang diharapkan.

Dalam sidang MAWI ( Majelis Agung Waligereja Indonesia; sekarang dikenal dengan KWI ) tahin 1977, para uskup menetapkan agar satu Hari Minggu tertentu dalam tahun Gerejani ditetapkan sebagai Hari Minggu Kitab Suci Nasional. Hari Minggu yang dimaksudkan adalah Hari Minggu Pertama September. Dalam perkembangan selanjutnya keinginan umat untuk membaca dan mendalami Kitab Suci semakin berkembang. Satu minggu dirasa tidak cukup lagi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seputar Kitab Suci. Maka, kegiatan-kegiatan ini berlangsung sepanjang bulan September dan bulan ke-9 ini sampai sekarang menjadi Bulan Kitab Suci Nasional.

Nahhh.. udah pada tau kan asal usul mengapa bulan ini disebut bulan Kitab Suci Nasional.... Ayoo teman-teman kita semakin mencintai Yesus dengan semakin mencintai pula FirmanNya dalam Kitab Suci. Buka Alkitabmu dan temukanlah Kristus didalamnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar